WahanaNews.co, Jakarta - Terkait laporan konten video memakan es krim di depan pria, selebgram Oklin Fia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa, Kamis (24/8).
Oklin diperiksa sebagai terlapor atas laporan yang dilayangkan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
Baca Juga:
Hashim Djojohadikusumo: Jodohnya Pak Prabowo Bukan Titiek Soeharto
"Info dari anggota, yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi," kata Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira saat dikonfirmasi.
Diaz menyampaikan penyidik telah meminta keterangan dari dua orang, termasuk pihak pelapor.
Sementara itu, Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin menuturkan pihaknya bakal bersikap kooperatif dalam pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.
Baca Juga:
Posting Foto Anak Prabowo, Gibran Semprot Netizen: Jangan Gitu Cara Mainnya
"Kami tetap komitmennya adalah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum," tuturnya.
Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) buntut konten video memakan es krim di depan pria.
Laporan ini diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.