Namun, ia diminta untuk menyelesaikan secara internal oleh pihak kepolisian.
MS lantas melapor pada atasannya.
Baca Juga:
Wapres Gibran Kecam Keras Kasus Pelecehan Seksual 50 Santriwati di Ponpes Pati
Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak KPI.
MS hanya diminta untuk pindah tempat duduk yang posisinya jauh dari para terduga pelaku.
Belakangan, MS menyebar rilis terkait peristiwa yang menimpanya dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Soal Pelecehan Seksual di Grup Chat Fakultas Teknik, Rektor IPB Buka Suara
Setelah ramai dukungan, akhirnya MS melaporkan kembali dugaan perundungan dan pelecehan itu ke polisi, bukan ke tingkat Polsek lagi seperti sebelumnya, melainkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan ke Komnas HAM.
Sampai saat ini, proses kasus MS masih berlanjut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.