Namun, ia diminta untuk menyelesaikan secara internal oleh pihak kepolisian.
MS lantas melapor pada atasannya.
Baca Juga:
Diduga Dikeroyok Tahanan Lain, Tersangka Pelecehan Anak Meninggal di Sel Polisi
Namun, tidak ada tindak lanjut dari pihak KPI.
MS hanya diminta untuk pindah tempat duduk yang posisinya jauh dari para terduga pelaku.
Belakangan, MS menyebar rilis terkait peristiwa yang menimpanya dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
Setelah ramai dukungan, akhirnya MS melaporkan kembali dugaan perundungan dan pelecehan itu ke polisi, bukan ke tingkat Polsek lagi seperti sebelumnya, melainkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan ke Komnas HAM.
Sampai saat ini, proses kasus MS masih berlanjut. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.