WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto angkat suara terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Djan Faridz dalam kasus suap buronan Harun Masiku.
Setyo memastikan penggeledahan dilakukan lantaran penyidik menemukan adanya keterkaitan antara Djan dengan kasus suap yang menjerat Harun dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga:
Hasil Penggeledahan Rumah RK Terkait Dugaan Kasus Korupsi BJB, KPK Sita Satu Unit Sepeda Motor
"Itu (geledah) pasti ada kaitannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," ujarnya kepada wartawan di Kementerian Hukum, Jumat (24/1).
Kendati demikian, Setyo tidak mengungkap lebih jauh ihwal peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Ia juga mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal rencana pemeriksaan kembali terhadap Hasto.
"Nanti penyidik lah itu yang akan menentukan," jelasnya.
Baca Juga:
KPK Klaim Punya Bukti Hasto dan Djoko Tjandra Jadi Donatur di Kasus Suap Harun Masiku
Lembaga antirasuah menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.