WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami alasan pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra memberikan uang kepada Harun Masiku.
Tak hanya itu, KPK juga akan turut menelusuri penggunaan uang tersebut.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
“Kepentingannya apa, kegunaannya, dan lain-lain,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dikutip dari Metrotvnews, Selasa (15/4/2025).
Setyo menjelaskan, Djoko Tjandra diduga memberikan sejumlah uang dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dia diduga memberikan uang ke buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Ya kalau soal bisa atau tidaknya, itu kan ada proses gitu ya. Tidak serta-merta kemudian memberikan bisa jadi (tersangka) atau tidak,” kata Setyo.
Baca Juga:
Kapolres Malang Dicopot, Penggantinya Polisi yang Menangkap Buronan Djoko Chandra
Pendalaman juga dilakukan dengan memeriksa saksi. KPK memastikan berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku dalam penanganan kasus ini.
“Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati,” ujar Setyo.
Djoko Tjandra membantah mengenal Harun. Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.