WahanaNews.co | Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkapkan, pernyataan dirinya terkait penundaan Pemilu 2024 adalah usulan, sehingga bisa diterima dan bisa juga tidak.
"Usul saja masa tidak boleh sih, tetapi diundur apa tidak, itu bukan soal usul, karena perlu amendemen. Kalau tidak amendemen, dekrit, atau konsensus," kata pria yang karib disapa Zulhas itu seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/3/2022).
Baca Juga:
PT DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Sudah Sesuai Hukum
Wakil Ketua MPR itu menyebut, usulan penundaan pemilu tersebut masih dalam perbincangan di jajaran partai politik (parpol) dan belum ada keputusan lebih lanjut.
"Jadi, usulan itu saya kira perbincangan politik saja," tuturnya.
Menurutnya, tujuan dari adanya negara merdeka adalah agar rakyat bersatu dan bisa berdaulat.
Baca Juga:
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Penundaan Pemilu
Dengan berdaulat, bisa mencapai cita-cita Indonesia merdeka adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Hal itu bisa dicapai kalau ada stabilitas, kalau semua akur, kompak, guyub, dan rukun. Kalau semua itu terjadi, masyarakat bisa maju dan adil bagi semuanya," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia agar tetap rukun dalam menghadapi gejolak isu yang berkembang sekarang ini.