Keduanya terlibat baku tembak menggunakan senjata api berpeluru tajam aktif.
Dari hasil penyidikan oleh Polres Jaksel disebutkan, Brigpol J yang pertama menembak Bharada E.
Baca Juga:
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dimaki Politisi
Dikatakan, tujuh peluru keluar dari laras HS-16 pegangan Brigpol J saat menyerang Bharada E.
Dikatakan, Bharada E membalas dengan melakukan tembakan sebanyak lima kali menggunakan Glock-17.
Dikatakan juga, Brigpol J tewas ditempat dalam insiden tersebut.
Baca Juga:
Momen Putri Candrawathi Berbusana “Oranye”
Mabes Polri menjamin objektivitas dan transparansi Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan hukum terkait peristiwa tembak-menembak antara Bharada E yang menewaskan Brigpol J di rumah Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam.
Penyidikan kasus tersebut, kini dalam penanganan Polda Metro Jaya, setelah diambil alih dari tim penyidikan Polres Jakarta Selatan (Jaksel).
“Dengan arahan dari Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga (kediaman Irjen Sambo) diambil alih oleh Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).