Namun,
dikarenakan prosedur pembahasan Undang-Undang tersebut lebih lama, Mahfud
menyebut pihaknya akan mencari cara-cara lain terlebih dahulu seraya membahas
omnibus law tentang keamanan laut itu.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
tersebut mengatakan, tak ada target waktu yang pasti untuk
RUU Omnibus Law Keamanan Laut.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
Akan tetapi, kata dia, di tingkat
eksekutif diharapkan dua hingga tiga minggu ke depan akan selesai.
Sementara di legislatif, Mahfud menyebut setahun dianggap paling lama.
"Nggak, nggak (ada target waktu).
Target waktu yang secara administratif pemerintahan di tingkat eksekutif itu
mungkin dalam waktu dua-tiga minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang
menyangkut hubungannya dengan legislasi, mungkin setahun paling lama itu sudah
bisa," tandasnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.