"Melakukan penggeledahan dan
pemeriksaan, sehingga hasil daripada penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan
dalam kendaraan tersebut dua pucuk senjata tajam," tutur Indra.
Sebelumnya, polisi meringkus sopir
Alamsyah Hanafiah karena kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Pengadilan
Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Timur, Kompol Indra Tarigan, menuturkan, polisi
turut mengamankan dua buah senjata tajam, yakni golok panjang dan golok pendek.
"Itu ditemukan di dalam mobil Pak
Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya pak Alamsyah. Itu kita sita dari
mobil tersebut," sambung Indra.
Pengadilan Negeri Jaktim pada Jumat
(26/3/2021) hari ini kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa
Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Berbeda dengan sebelumnya, sidang kali
ini digelar secara offline dan Rizieq
datang langsung ke ruang sidang.
Agenda persidangan hari ini berupa
pembacaan nota keberatan atau eksepsi.
Ini merupakan penjadwalan ulang
setelah sebelumnya pada Selasa (23/3/2021) lalu sidang diputuskan ditunda oleh
majelis hakim.