WahanaNews.co, Jakarta - Mahfud MD menanggapi soal laporan dugaan gratifikasi yang dilayangkan terhadap calon presiden Ganjar Pranowo. Ia menyerahkan urusan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak akan mandang itulah (politis), biar jalan itu. Ya, terserah KPK saja," kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Calon wakil presiden nomor urut 3 itu mengaku tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini. Ia tak mau menduga-duga soal alasan di balik laporan itu.
Namun, ia menyatakan telah berkomunikasi dengan Ganjar. Menurutnya, Ganjar membantah menerima gratifikasi seperti laporan IPW.
"Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam nanti tafsirnya. Saya tidak tahu, tapi sejauh ini komunikasi saya dengan Ganjar, Ganjar enggak katanya, ndak ada itu," ujar dia.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan dugaan korupsi berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno.
Duit itu diduga mengalir kepada Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah sebagai pengendali Bank Jateng terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen.
Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat muatan politis.
Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar juga telah membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Sugeng tersebut.
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia [IPW] tuduhkan," ujar Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (5/3/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]