WahanaNews.co | Kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba, mengatakan Irjen Teddy Minahasa pernah menelpon ayah dari kliennya, Irjen (Purn) Maman Supratman dan meminta untuk ikuti skenario.
Pihak Teddy Minahasa membantah hal tersebut.
Baca Juga:
Dipersidangan AKBP Dody Ditanya Soal Upah Jual Sabu Teddy Minahasa: Dapat Apesnya Saja!
"Alah nggak benar itu, nggak ada," kata Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, dilansir dari Detikcom, Sabtu (19/11/2022).
Hotman mengatakan hal tersebut hanyalah alibi Doddy untuk membela diri.
Padahal Menurut Hotman dalam kasus ini Doddy lah yang terus menyimpan sabu, hal ini disebut lantaran barang bukti ditemukan di rumah Doddy.
Baca Juga:
Segera, Tersangka Kasus Narkoba Teddy Minahasa Cs Akan Disidang Awal Februari 2023
"Ditemukan di rumah dia, penangkapan di Bukittinggi dia yang nyimpan di kantor Kapolres, penangkapan di Jakarta pun di rumah dia," kata Hotman.
"Jadi gimana justice collaborator kaya gitu yang menguasai barang dia terus menerus. Kalau hanya dia ngaku-ngaku ada telepon ada telepon itu alibi itu," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, pengacara Doddy, Adriel Purba, mengungkap Teddy Minahasa pernah menelpon ayah dari kliennya, Irjen (Purn) Maman Supratman.
Teddy meminta ayah AKBP Doddy mengikuti skenarionya terkait kasus peredaran narkoba yang menjerat Teddy dan Doddy sebagai tersangka.
"Membujuk, merayu untuk ikut skenario dia," kata Adriel saat dihubungi, Sabtu (19/11/2022).
Adriel mengatakan ayah AKBP Doddy mengaku menerima telepon itu pada akhir Oktober 2022.
Di momen itu Irjen Teddy masih dalam proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Saya rasa itu Oktober akhir (teleponnya). Pasti (sudah ditahan) itu pasti," ujarnya.
Adriel mengatakan ayah AKBP Doddy awalnya menerima panggilan telpon dari nomor yang tidak dikenalnya. Saat diangkat, orang yang menelponnya itu mengaku sebagai Teddy Minahasa.
Selain meminta ayah AKBP Doddy mengikuti skenario dari Irjen Teddy, penelpon tersebut juga meminta Irjen Maman untuk membujuk AKBP Doddy mencabut surat kuasa dari pengacaranya.
"Bentuk intervensi itu sepenjelasan Irjen Pol Maman ayah AKBP Doddy itu dia menelepon Pak Maman langsung. Kalau saya baca kami simpulkan dari hasil perbincangan Pak TM di telpon saya rasa dia dalam ketakutan. Takut dalam artian kenapa dia sampai telpon? Makanya dia mengajak Pak Doddy untuk cabut kuasa saya, dia menyuruh. Dia memang ngomong secara sopan secara santun tapi kan dia (ayah AKBP Doddy) kenal Pak TM ini kenapa ditelepon-telepon itu kan salah satu bentuk intervensi," terang Adriel.
Adriel meyakini panggilan telepon itu dilakukan saat Irjen Teddy dalam posisi ditahan di rutan.
Untuk itu dia meminta LPSK untuk segera mengabulkan permohonan perlindungan dan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh kliennya. [rgo]