WahanaNews.co | Polda Jatim masih mendalami kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vanessa Angel. Polisi menemukan beberapa fakta baru seperti kecepatan mobil lebih dari 100 km/jam dan tidak tampak jejak rem di sekitar TKP. Kecelakaan ini juga ikut mengundang para pemerhati lalu lintas untuk berkomentar.
“Dilihat dari kerusakan mobil, dugaan saya kecepatannya di atas 140 km/jam,” kata Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto, Sabtu (6/11).
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
Dalam pengakuan kepada polisi, Jody, sopir mobil Vanessa Angel, kecelakaan terjadi karena dirinya mengantuk dalam berkendara. Sehingga menyebabkan mobil terbentur dan membuat kerusakan mobil cukup parah.
“Dugaan awal penyebabnya karena sopir ngantuk dan mobil tidak mampu dikendalikan yang berakibat terjadinya kecelakaan tunggal,” ujar mantan polisi tersebut.
"Hal ini dapat dilihat dari kerusakan mobil yang cukup parah atau berat yang mengindikasikan terjadinya benturan yang cukup keras,” tambahnya.
Baca Juga:
Hak Wali Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Resmi Jatuh ke Tangan H. Faisal
Dalam olah TKP, polisi tak menemukan jejak pengereman. Menurut dia, hal itu menandakan bahwa sebelum terbentur, sopir tidak cepat–cepat menginjak rem.
“Hasil olah TKP memang tidak ditemukan bekas rem, berarti memang tidak ada pengereman, kelihatan lepas kendali,” katanya
Akibat dari kelalaian mengemudi ini, sopir Vanessa Angel harus mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia dikabarkan juga hanya mengalami luka ringan. Terkait permasalahan hukum, Ia juga akan di proses secepatnya oleh pihak kepolisian.