WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorongPolri dan TNI segera bertindak buat menuntaskan persoalan aparat dan pensiunannya yang menjadi backing bisnis ilegal atau perampasan lahan.
Sebab, menurut Mahfud, praktik seperti itu sudah menjadi rahasia umum, tetapi berdampak negatif karena mengganggu iklim usaha masyarakat.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Saya bilang ke Polda-nya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.
Padahal, para purnawirawan itu seharusnya tidak mempunyai kekuatan apa-apa setelah tak lagi berdinas di militer.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Praktik seperti itu, kata Mahfud, sudah berlangsung lama, tetapi sulit diungkap ke publik.
Selain itu, praktik perlindungan bisnis ilegal oleh pensiunan aparat membuat penegakan hukum tidak berjalan dan akhirnya tumpul.
Oleh karena itu, Mahfud memerintahkan agar jajaran Polri untuk berani menindak para pensiunan tentara tersebut.
"Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selesainya?" ucap Mahfud. [eta]