"Orang butuh pengacara untuk menang, bukan untuk kalah. Itu sudah jelas," tambahnya.
Kasus ini bermula dari persidangan di mana Hotman diperiksa sebagai saksi korban.
Baca Juga:
Hotman Paris Mendadak Sakit, Sidang dengan Razman Nasution Ditunda Sepekan
Dalam sidang tersebut, Razman berupaya menunjukkan bukti berupa percakapan pribadi Hotman dengan mantan asistennya, Iqlima Kim. Akibatnya, majelis hakim memutuskan sidang digelar tertutup, berbeda dengan tiga sidang sebelumnya yang bersifat terbuka.
Sebagai latar belakang, Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Razman saat itu menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.