Jadi dalam dakwaan disebutkan terdakwa membagikan uang Rp150 ribu kepada ibu-ibu Persit untuk memilih pasangan calon yang ditentukannya.
Lalu siapakah sebenarnya sosok Letkol Inf Dodiek Wardoyo?
Baca Juga:
Mark-Up Tanah Ratusan Miliar, KPK Sita Rumah Mewah Salomo Sihombing di Medan
Letkol Inf Dodiek Wardoyo mulai meniti karier militer berdinas di TNI Angkatan Darat usai menamatkan pendidikan di Akademi Militer (Akmil) pada tahun 2002, dengan pangkat awal Letnan Dua (Letda).
Berdasarkan catatan Pengadilan Militer Tinggi 1 Medan, Letkol Inf Dodiek kelahiran Jakarta, 5 Juli 1979, dia sudah berkeluarga dan menikahi seorang wanita berinisial ID.
Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti bukan batalyon baru baginya, sebab saat masih berpangkat Kapten, Letkol Inf Dodiek Wardoyo pernah bertugas di batalyon itu sebagai Komandan Kompi E.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Lahan Rorotan, KPK Sita Satu Rumah Mewah di Medan
Letkol Inf Dodiek mulai menjabat Komandan Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti pada 6 November 2020 menggantikan Letkol Inf Hasbul Hasyiek Lubis.
Lalu dia menyerahkan tongkat komando Yonif Raider Khusus 136/Tuah Sakti pada 10 Juni 2021 langsung kepada Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 033/Wira Pratama, Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu.
Kemudian dia diseret ke Pengadilan Militer Tinggi I Medan oleh Oditur Militer Tinggi pada 23 September 2021, setelah sebelumnya sejak 20 Agustus 2021, dia ditahan Instalasi Tahanan Militer Pom Kodam I/Bukit Barisan. Penahanan dilakukan setelah terdakwa diperiksa penyidik Pomdam sejak 12 Juli 2021. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.