Evaluasi tersebut dilakukan setelah Setya Budi Dias Oktavianto terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Setya merupakan staf administrasi KPK yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga:
Aleg dan OPD Sulteng Diduga Kongkalikong Kelabui KPK
Selain mengevaluasi sistem pengelolaan dokumen rahasia, KPK juga mulai menelusuri kemungkinan adanya perkara lain yang pernah diurus atau dimanfaatkan Setya di luar kasus yang melibatkan Bupati Pemalang.
Penelusuran itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengetahui apakah dugaan perbuatan Setya hanya terjadi dalam perkara di Kabupaten Pemalang atau memiliki keterkaitan dengan kasus lainnya.
“Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang,” jelas Achmad.
Baca Juga:
Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Berbuntut Kritik Keras, Boyamin Pertanyakan Sistem KPK
KPK belum menemukan indikasi lain di luar perkara Pemalang berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan awal yang diperoleh penyidik.
Namun, tim penyidik masih akan melakukan pendalaman terhadap aktivitas Setya untuk mendapatkan gambaran lebih lengkap mengenai dugaan perbuatannya.
“Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali,” kata Achmad.