WahanaNews.co, Jakarta - Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud, menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 23 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Jaksa menanyakan kepada Sirajudin tentang uang sebesar Rp 500 juta dari terdakwa bernama Arif Yahya, yang merupakan Direktur PT Waringin Megah.
Sirajudin awalnya mengatakan dirinya mengenal Arif Yahya karena sama-sama bermain golf. Dia menyebut pertemuan pertama kali terjadi sekitar 10 tahun yang lalu.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Fly Over Pemprov Riau, KPK Larang 5 Orang ke Luar Negeri
"Setelah pertemuan awal kan setelah itu kan saya lumayan dekat, pernah berkali-kali bertemu golf, saya tahunya malah beliau ini penambang," kata Sirajudin dalam persidangan di PN Jakpus, Kamis (18/4/2024).
Sirajudin mengklaim pertemuan dirinya dan Arif Yahya tak terkait dengan bisnis. Dia juga mengatakan tak ada hubungan saudara dengan Arif Yahya.
"Pokoknya nggak bicara bisnis Pak, hanya golf saja," kata dia.
Baca Juga:
Soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, Ketua KPK Buka Suara
Jaksa penuntut umum pada KPK kemudian bertanya apakah Sirajudin sempat mendapat sumbangan dari Arif senilai Rp 500 juta. Jaksa juga menyinggung soal Sirajudin yang sempat menjadi calon wali kota Balikpapan.
"Apakah memberikan sumbangan terkait pencalonan saudara sebagai calon wali kota Balikpapan?" tanya Jaksa.
"Memberikan sumbangan juga tidak pernah," jawab Sirajudin.