WahanaNews.co, Jakarta – Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah caleg Partai Nasdem Nomor urut 5 Daerah Pemilihan NTT II yang mestinya lolos ke DPR RI di Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji surat pengunduran diri Ratu Ngadu.
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta: Anies Baswedan Hormati Langkah Nasdem yang Tak Mengusungnya
Surat pengunduran diri itu sebelumnya disampaikan saksi dari Nasdem kepada anggota KPU RI, August Mellaz, yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa kemarin.
"Ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU, tentu akan kami kaji, tetapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap, kan di situ," kata Mellaz dikonfirmasi awak media, Rabu, (13/3/2024) mengutip VIVA.
Mellaz memastikan, surat pengunduran diri tersebut tidak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi nasional saat ini. Tugas dari rekapitulasi nasional hanya untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi.
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
"Kami menghitung itu semua. Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak," katanya.
Sebelumnya, saksi dari Partai Nasdem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai Nasdem kepada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.