WahanaNews.co | Survei yang dilakukan lembaga Median
menunjukkan bahwa 48 persen warga DKI Jakarta yang menjadi responden menyetujui
bila Pilkada DKI Jakarta ditunda hingga tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Direktur Median, Ade Irfan, dalam konferensi pers daring survei bertajuk Persaingan Ketat Kursi Gubernur DKI Jakarta pada Senin (15/2/2021).
Baca Juga:
Janji Hidupkan Kembali Budaya dan UMKM Betawi, Ridwan Kamil Sambangi Warga Meruya Utara Kembangan
"Ada isu jika Pilgub DKI akan
ditunda 2024 apakah Anda setuju apa tidak, maka jawabannya
adalah hasil survei kami jawabannya 48 persen itu masyarakat DKI setuju bahwa
Pilgub DKI bisa ditunda ke tahun 2024," kata Ade.
Sementara itu, 29 persen
responden tak setuju dan ingin Pilkada DKI tetap digelar pada tahun 2022.
Kemudian ada 23 persen responden tidak
menjawab.
Baca Juga:
Penuhi Syarat Dukungan, Dharma-Kun Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta 2024
Survei ini digelar pada 31 Januari - 3 Februari
2021 dengan 400 responden warga DKI Jakarta yang sudah memiliki hak pilih.
Pemilihan responden dilakukan melalui
metode Multistage Random Sampling
dengan margin of error 4,9 persen
pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Jika pPilkada DKI
Jakarta baru digelar pada 2024 mendatang, maka Gubernur Anies Baswedan akan
digantikan oleh penjabat gubernur (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat pada
2022.