Kemudian di posisi kedua diduduki oleh lembaga Presiden dengan 92,8 persen, dan berturut-turut diisi oleh Kejaksaan Agung dengan 81,2 persen, Polri (76,4 persen), KPK (75,6 persen), DPD (73,3 persen), DPR (68,5 persen) dan Partai Politik (65,2 persen).
Survei Indikator Politik digelar pada 20-24 Juni 2023 terhadap 1.220 responden. Survei ini menggunakan metode wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling. Adapun margin of error survei +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.