WahanaNews.co | Hasil survei Litbang Kompas pada 23-26 Agustus 2022 menunjukkan, mayoritas responden (63,3 persen) menilai, keadilan penegakan hukum dalam kasus pembunuan Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tetap bisa berjalan, walaupun pelaku yang terlibat merupakan personel Polri.
Menurut Litbang Kompas, hasil survei tersebut menunjukkan pandangan publik menyangkut capaian Polri dalam penanganan kasus ini relatif masih menyimpan sinyal positif.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
"Hal ini terekam dari sikap tiga perlima responden yang menilai penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah dapat berkeadilan sekalipun pelakunya berasal dari personel Polri," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Kompas.id, Senin (5/9/2022).
Sementara itu, 30 persen responden menilai penanganan kasus itu tidak akan berkeadilan sedangkan 6,7 persen lainnya menjawab tidak tahu.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang menyeret oknum di internal lembaga memang menjadi tantangan berat dan perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
"Namun, itulah yang menjadi ujian terbesar Polri untuk independen dengan terlepas dari berbagai kepentingan dalam menangani kasus kematian Nofriansyah ini," tulis Litbang Kompas.
Di samping itu, survei yang sama juga mencatat mayoritas responden (67 persen) yakin kasus kematian Brigadir J bakal diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Bila dirinci, ada 57,9 persen responden yang yakin, 9,7 persen responden sangat yakin, 26,9 persen tidak yakin, dan 2,6 persen responden sangat tidak yakin kasus ini bakal diusut tuntas.