"Sikap ini tidak lepas dari komitmen Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono," tulis Litbang Kompas.
Litbang Kompas juga menyinggung sejumlah langkah Polri yang dinilai menjadi bukti keseriusan mereka dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga:
Jelang Pilgubsu 2024: Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh
Langkah tersebut antara lain dengan menetapkan lima orang tersangka yakni eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dua ajudan Sambo, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal; serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Polri juga menegaskan temuan fakta bahwa tidak ada baku tembak dalam peristiwa kematian Brigadir J seperi yang beredar sebelumnya.
Tak hanya itu, Sambo pun telah menjalani sidang kode etik dan dipecat sebagai anggota Polri dengan tidak hormat.
Baca Juga:
Survei: Bobby-Surya Unggul Jauh Jelang Pilgubsu 2024
Sambo dan enam personel perwira Polri lainnya juga menjadi tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) pada kasus ini.
"Penetapan tersangka, termasuk terhadap jajaran perwira tinggi Polri yang terlibat, menjadi pembuktian bagi keseriusan dalam mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah," tulis Litbang Kompas.
"Pesan tersebut tampaknya jelas tersampaikan sehingga mampu menggugurkan kekhawatiran publik terhadap ketidakmenentuan pengungkapan kasus tersebut," tulis Litbang Kompas.