Selain kasus pidana pembunuhan, Polri juga telah menetapkan tujuh anggotanya sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J.
Polri juga telah menggelar sidang etik untuk beberapa anggota Polri yang terseret skenario Sambo.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Sebagian dari mereka diputus bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat.
Sebagian lagi mendapat sanksi administratif berupa demosi selama satu tahun.
Polstat merupakan lembaga survei yang tergabung dalam anggota Asosiasi Survei Opini Publik Indonesia (ASOPI), yakni asosiasi dari 34 lembaga survei dan ratusan periset opini publik yang bernaung di bawah World Association for Public Opinion Research (WAPOR).
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Jumlah sampel dalam survei ini sebesar 1.200 responden, diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertingkat (multistage random sampling).
Margin of error kurang lebih 2,83 persen, dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95 persen. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.