WahanaNews.co | Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO), 61 persen responden tidak setuju wacana penambahan jabatan Presiden 3 periode.
Sementara itu, 39 persen responden lainnya setuju terhadap wacana tersebut.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Direktur Eksekutif Indoneia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan para responden ditanyai sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan itu berbunyi, 'muncul wacana penambahan periode Presiden menjadi 3 periode, yang semula konstitusi hanya diperbolehkan 2 periode.
Seberapa setuju Bapak/Ibu dengan wacana tersebut?'. Hasilnya mayoritas responden tidak setuju wacana tersebut.
Baca Juga:
Pertemuan Hangat Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI di Kota Surakarta
Dari survei itu diketahui hasilnya, sangat setuju: 6 persen, setuju: 33 persen, sangat tidak setuju: 31 persen, dan tidak setuju: 30 persen
Untuk diketahui, IPO mengadakan survei dengan cara mewawancarai responden melalui sambungan telepon pada periode 15-22 Februari 2022.
IPO merujuk kepada data populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019 sampai dengan 2021.