WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh disebut meminta organisasi sayap partai Nasdem bernama Garda Wanita (Garnita) Malahayati untuk terus menjalankan kegiatannya, meski mengetahui kegiatan itu didanai oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Nasdem, Joice Triatman saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Pilkada DKI Jakarta: Anies Baswedan Hormati Langkah Nasdem yang Tak Mengusungnya
Awalnya Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen mendalami pengetahuan Surya Paloh selaku Ketua Umum terkait kegiatan Garnita Malahayati.
“Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan hewan kurban, sembako, telur, itu ada bantuan dari Kementan?” tanya Kuasa Hukum SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) melansir Kompas.com.
“Kepada pak Surya Paloh?” timpal Djamaludin mengkonfirmasi.
Baca Juga:
Tanggapi Pesimisme Surya Paloh, PDI-P Ingatkan Potensi Kejutan Politik Anies
“Iya,” kata Joice.
Djamaludin pun meminta penjelasan soal arahan dari Surya Paloh setelah mengetahui dana yang digunakan Garnita diperoleh dari Kementan.
“Bagaimana bahasa persisnya?” kata Djamaludin.
Kepada Djamalydin, Joice yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garnita ini menyebut Surya Paloh mengetahui kegiatan Garnita didanai oleh Kementan.
“Izin melaporkan bapak bahwa yang dalam tiga bulan terakhir ini sudah ada kegiatan a, b, c dan d termasuk pembagian sembako dan pembelian hewan kurban dan sebagainya itu semua bantuan yang berasal dari Kementan,” jawab Joice.
“Terus apa tanggapan beliau?” tanya Djamaludin.
“Baik, bagus, jalankan,” kata Joice menirukan arahan Surya Paloh.
Dalam sidang sebelumnya terungkap, Garnita Malahayati sebagai organisasi sayap Partai Nasdem membagikan 6.800 paket sembako menggunakan dana Kementan.
Dalam sidang Senin 27 Mei 2024 lalu, Joice mengaku mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono terkait program paket sembako tersebut.
Wabendum Partai Nasdem ini mengatakan, program 200 paket sembako itu dibagikan melalui kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garnita Malahayati untuk 34 Provinsi di Indonesia.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
[Redaktur: Alpredo Gultom]