Sebelumnya, sejumlah mantan pekerja sirkus OCI Taman Safari Indonesia (TSI) mengadukan dugaan eksploitasi yang dialami ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta.
Pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto di kantornya, pada Selasa (15/4) lalu.
Baca Juga:
Polisi Rapat Dengan DPR, Keluarga Pertanyakan Motor Merah yang Diklaim Ditumpangi Gamma
Dalam audiensi tersebut, mantan pekerja menyebut aksi kekerasan hingga eksploitasi terhadap anak telah terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Mugiyanto menyebut berdasarkan keterangan para korban apa yang mereka alami tidak hanya tindakan kekerasan semata melainkan juga bentuk pelanggaran HAM.
Pasalnya, kata dia, terdapat sejumlah korban yang bahkan mengaku tidak mengetahui asal-usul dan keluarga mereka karena direkrut sejak anak-anak dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Harap Semua Guru Berstatus Sarjana, Bukan Diploma
"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya," ujar Mugiyanto dalam audiensi tersebut.
Menyikapi hal itu, Taman Safari Indonesia menyatakan konteks permasalahan tersebut melibatkan individu tertentu. TSI juga menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan itu.
"Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut," bunyi pernyataan manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan melansir CNN Indonesia, Rabu (16/4).