WAHANANEWS.CO, Jakarta - Operasi penindakan oleh TNI terhadap kelompok separatis bersenjata di Papua kembali menegaskan keteguhan negara dalam menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi warga sipil dari ancaman kekerasan.
Dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dilumpuhkan dalam dua operasi berbeda yang dilaksanakan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (22/7/2025) dan Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:
Terlibat 2 Aksi Maut, Satgas Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB Sisibia,
“Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Dari operasi tersebut, aparat tidak hanya melumpuhkan dua anggota OPM, tetapi juga mengamankan senjata api, amunisi, dokumen penting, serta uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas separatis dan jaringan pendanaan ilegal.
Kedua anggota OPM yang dilumpuhkan adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, yang diketahui aktif melakukan aksi teror bersenjata terhadap masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua.
Baca Juga:
Ini 18 Proyek Hilirisasi Era Presiden Prabowo Rp618 Triliun, Ada Industri Besi Baja di Kabupaten Sarmi Papua Senilai Investasi Rp19 Triliun
Lison Murib diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020 usai terlibat dalam penembakan warga sipil di Mimika.
Pada tahun 2021, ia menjabat sebagai Danyon Kunga dan memperkuat struktur bersenjata OPM di Kabupaten Puncak.
Dari lokasi operasi di Kampung Kunga, aparat menyita uang tunai jutaan rupiah, lima unit telepon seluler, satu unit handy talky, teropong, senjata tajam, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi lain yang menunjukkan keterlibatan dengan jaringan separatis.