WahanaNews.co | Komisi Nasional Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan sepanjang tahun 2022 menerima sebanyak 4.371 pengaduan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyebutkan, jumlah itu mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan.
Baca Juga:
Ahmad Dhani Dikecam Komnas Perempuan Gara-gara Ajukan Ide Soal Naturalisasi
"Ada 4.371 kasus pengaduan ke Komnas Perempuan, jumlah pengaduan ini hampir sama dengan tahun 2021, yaitu 4.322 kasus," ujar Mariana dalam konferensi pers Laporan Tahunan Komnas Perempuan, Kamis (13/4/2023).
Dari jumlah tersebut, Mariana mengungkapkan, kasus kekerasan berbasis gender mendominasi dengan jumlah 79 persen.
Namun, tidak menerangkan kasus lainnya yang termasuk dalam pengaduan tersebut.
Baca Juga:
Komnas Perempuan: 3 Upaya Konkret Harus Dilakukan untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta
Mariana hanya mengatakan, dari total aduan, terdapat 77 persen yang disikapi oleh Komnas Perempuan.
"Penyikapan kasus ini naik 30 persen dari total penyikapan tahun sebelumnya dalam bentuk surat lapor, surat rujukan, surat klarifikasi, surat rekomendasi dan surat pengaduan," kata Mariana.
Capaian lainnya dari Komnas Perempuan di tahun 2022 adalah pembangunan pengetahuan mulai dari produk catatan tahunan (Catahu) dan laporan pemantauan kebijakan diskriminatif.
Selain itu, sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan Komnas Perempuan baik untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"21 kebijakan nasional dan daerah mengadopsi masukan Komnas Perempuan," ujar Mariana.
Sedangkan tata kelola kelembagaan, nilai kinerja anggaran kumulatif mencapai 92,94 persen, dan penyerapan anggaran 96,3 persen. [eta]