Secara perinci, realisasi belanja bansos hingga 31 Maret 2024 terbesar berada di Kemensos yang mencapai Rp20,4 triliun untuk 10 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,7 juta penerima Kartu Sembako.
Selanjutnya, realisasi yang cukup besar juga terjadi di Kementerian Kesehatan senilai Rp11,6 triliun untuk membayar iuran JKN bagi 96,7 juta peserta.
Baca Juga:
4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
Belanja Bansos juga tersalur kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) senilai Rp9,9 triliun untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Program PIP juga tersalurkan melalui Kementerian Agama (Kemenag) senilai Rp1,4 triliun untuk 1,5 juta siswa dan 37.100 mahasiswa.
Sementara Rp34 miliar lainnya mengalir ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pelaksanaan tanggap darurat bencana. Sebelumnya, belanja bansos sempat masuk ke sidang MK karena keterkaitan penyalurannya yang meningkat selama Pemilu. Terdapat dugaan penggunaan bansos oleh pemerintahan Jokowi untuk mendongkrak elektabilitas salah satu pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menjadi salah satu dalil yang dimohonkan pada dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Pada akhirnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melanggar hukum soal penyaluran bansos pada masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga:
Perilaku Konsumen: Memahami Pola Pikir di Balik Keputusan Pembelian
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.