WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan mengikuti rapat pembahasan mengenai aturan menyangkut tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024 bersama Komisi II DPR, Senin (30/5/2022).
Namun demikian, KPU belum bisa memenuhi undangan rapat Komisi II DPR. Sehingga menuai reaksi dari anggota Komisi II DPR.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, rencananya memang sudah diagendakan hari ini akan digelar rapat tersebut. Sayangnya, kesediaan hadir memenuhi rapat hanya dikonfirmasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saja.
"Tetapi KPU kemudian katanya mau melakukan konsultasi lagi dengan beberapa institusi yang lain. Yang saya enggak paham sebetulnya untuk apa gitu," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta.
Politikus Golkar itu menegaskan, DPR sudah berkomitmen untuk membahas tahapan ini sesegera mungkin. Mengingat, tahapan Pemilu 2024 yang sudah direncanakan KPU itu dimulai 14 Juni mendatang.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
"Nah, cuma karena memang KPU-nya berkeinginan untuk jalan-jalan dulu, roadshow ke lembaga-lembaga tinggi negara, ya saya kira kita ikuti aja," ujarnya.
Di sisi lain, Doli juga menyampaikan informasi bahwa KPU ingin melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPR. Berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, KPU baru akan diterima pimpinan pada 6 Juni mendatang.
Ia pun tak bisa memastikan kapan rapat pembahasan ini akan direncanakan ulang. Komisi II, hanya mengikuti apa yang diinginkan KPU sebagai pihak penyelenggara saja.