WAHANANEWS.CO, Jakarta - Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Razman Nasution, menjadi pusat perhatian setelah diberhentikan dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pemecatan ini terjadi usai aksinya yang kontroversial saat persidangan, di mana ia naik ke atas meja.
Firdaus melakukan tindakan tersebut dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
BAS Advokat Razman dan Firdaus Dicabut Pengadilan, Hotman Paris: Habis Dia
KAI mengumumkan pemecatan Firdaus setelah menggelar rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang melibatkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada Sabtu (8/2/2025).
Keputusan ini diambil karena Firdaus dianggap melanggar kode etik advokat dan mencoreng citra organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Firdaus menilai perpindahan organisasi dalam profesi advokat adalah hal yang lumrah. Ia bahkan mengklaim telah menerima banyak tawaran dari organisasi advokat lain pasca pemecatannya.
Baca Juga:
Gak Sangka! Firdaus Oiwobo Ungkap Pernah Jadi Pencopet
Kini, Firdaus bergabung dengan Feradi dan telah ditunjuk sebagai Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Tak hanya pemecatannya yang menjadi sorotan, kantor advokat milik Firdaus juga menarik perhatian. Berdasarkan informasi di Google Maps, kantor yang bernama "M. Firdaus Oiwobo, Sh & Partners Kantor Advocates/Pengacara & Legal Consultan Hukum" kini berstatus tutup permanen.
Kantor tersebut berlokasi di kawasan ruko di Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Belum diketahui pasti kapan penutupannya, namun dalam foto terakhir yang diambil pada Mei 2024, tampak sebuah banner hijau bertuliskan "Law Firm Dr. M Firdaus Oiwobo".
Sebelumnya, Firdaus dikenal menangani berbagai kasus hukum, mulai dari sengketa lahan, perceraian, narkotika, hingga sengketa Pemilu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]