LPSK Tawarkan Perlindungan
Baca Juga:
Polisi Beberkan Hasil Labfor Peledak di Rumah Ortu Veronica Koman
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan adanya teror berupa ledakan di kediaman orangtua Veronica Koman, pengacara dan pembela HAM, yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021).
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, menilai, serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.
“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Hasto lewat keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Baca Juga:
Grab Bantah Mitranya Terlibat Meneror Ortu Veronica Koman
Menurut Hasto, serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu (7/11/2021) lalu itu, ternyata bukan yang pertama.
Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab mencederai kehidupan demokrasi di Indonesia,” pinta dia.