Usman menilai, peristiwa teror berupa ledakan itu merupakan ancaman serius.
Ia berasumsi bahwa serangan teror itu memang khusus dialamatkan pada aktivis kemanusiaan dan HAM.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Hasil Labfor Peledak di Rumah Ortu Veronica Koman
"Menurut kami, serangan ini merupakan serangan terhadap kerja-kerja seorang pengacara HAM. Kita tahu bahwa Veronica adalah anggota dari perhimpunan advokat Indonesia atau Peradi dan banyak berperan sebelumnya sebagai pengacara dari aliansi mahasiswa Papua yang fokus pada permasalahan kemanusiaan," tambah Usman.
Hal senada juga disampaikan Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rezaldy.
Andi menilai, ledakan yang terjadi di kediaman orangtua Veronica adalah bentuk ancaman serius bagi pegiat HAM.
Baca Juga:
Grab Bantah Mitranya Terlibat Meneror Ortu Veronica Koman
Dalam kurun waktu 10 bulan, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela HAM mencatat ada 116 kasus serangan terhadap pembela HAM pada Januari-Oktober 2020.
"Ini bentuk ancaman yang tak main-main. Kami meminta negara serius menangani rangkaian serangan-serangan terhadap pembela HAM. Karena ini sudah seringkali terjadi dan sangat mengancam keberlangsungan HAM," tuturnya.
Atas peristiwa yang dialami oleh orangtua Veronica Koman itu, Andi khawatir masalah teror terhadap aktivis HAM terus terjadi apabila polisi tak segera mengungkap kejadian tersebut.