Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk bagi pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror dari pihak tertentu.
“Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” tegas Hasto.
Baca Juga:
Polisi Beberkan Hasil Labfor Peledak di Rumah Ortu Veronica Koman
Dalam waktu dekat, lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan.
Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.
Masih menurut Hasto, teror, intimidasi, bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia.
Baca Juga:
Grab Bantah Mitranya Terlibat Meneror Ortu Veronica Koman
Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara.
Seperti diketahui, ledakan terjadi di depan rumah orangtua Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021), sekitar pukul 12.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini.