WAHANANEWS.CO, Jakarta - Razman Arif Nasution akhirnya bersuara lantang setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea, dan meskipun hukuman itu tidak ringan, ia memilih tampil tenang dengan menyatakan bahwa ia lebih memilih menjaga kesehatan fisik dan mentalnya dibanding terjebak dalam polemik berkepanjangan.
Razman menegaskan bahwa dirinya tak merasa kecewa atas vonis tersebut dan menyebut kondisinya yang sedang menjalani perawatan vertigo dan GERD di Penang, Malaysia menjadi alasan utama ketidakhadirannya di ruang sidang pada Senin (30/9/2025).
Baca Juga:
Panas di PN Jakarta Utara, 5 Pengacara Razman Walk Out Saat Vonis Dibacakan
“Tidak keberatan dengan putusan itu, dan saya juga tidak kecewa dengan jaksa,” ujar Razman saat ditemui di kawasan Kramat, Jakarta Pusat pada Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya bukan bentuk ketidakhormatan terhadap pengadilan, melainkan karena menjalani pengobatan serius dan menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama.
Razman kemudian menanggapi pernyataan jaksa yang menyebut dirinya tidak memiliki izin medis untuk berpindah rumah sakit dari RS Koja ke rumah sakit di Penang, dan ia mengklaim memiliki bukti percakapan serta komunikasi langsung dengan jaksa penuntut umum.
Baca Juga:
Perseteruan Dua Pengacara Kondang, Razman Nasution Tersandung Vonis Penjara 18 Bulan
“Kalau diperlukan, apakah benar Razman komunikasi dengan JPU, ya, dan di sini beliau disebut turut prihatin,” kata Razman sambil menegaskan tidak ingin memperpanjang perdebatan administratif yang menurutnya melelahkan.
Ia menyebut proses sidang selama delapan bulan dengan berbagai dinamika, termasuk menghadirkan saksi ahli dan fakta-fakta persidangan, sudah cukup menguras energi.
Meski menyatakan hormat kepada majelis hakim, Razman menilai vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya tidak relevan jika dibandingkan dengan hukuman terhadap Iqlima Kim, yang disebut sebagai pihak utama namun hanya dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp 100 juta.
“Kenapa saya katakan tidak relevan, karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim, dan Iqlima Kim dihukum 6 bulan penjara, masa percobaan 12 bulan, dan denda Rp 100 juta,” ucapnya.
Menurutnya, sebagai pengacara yang hanya menjalankan tugas sesuai kuasa hukum, seharusnya posisi hukumnya berbeda dan hukumannya tidak lebih berat dari klien yang dibelanya.
Ia bahkan menyindir bahwa sikap majelis hakim bisa jadi dipengaruhi oleh insiden keributan di ruang sidang pada 6 Februari 2025, dan menyebut ia memahami jika masih ada rasa kesal dari para hakim.
“Mungkin Ibu Ketua Majelis, Pak Tial Erdianto, hakim anggota, Pak Sabungan Sirait, dan Ibu Syofia Tambunan masih agak marah ke saya karena kejadian 6 Februari 2025 lalu, maka saya maklumi,” ucap Razman.
Razman juga menegaskan bahwa ia dan tim kuasa hukumnya sudah resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan berharap putusan di tingkat banding bisa lebih adil dan melihat kasus ini secara proporsional.
“Banding sudah disampaikan, Rahmat sudah memproses, ya, kita tunggu putusan banding dari hakim Pengadilan Tinggi DKI,” ujarnya.
Ia menilai perkara ini tidak sebanding dengan kasus-kasus berat seperti korupsi, tindak pidana perdagangan orang, pencucian uang, penganiayaan, pembunuhan, atau terorisme, dan berharap penilaian tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses banding.
Selain membahas banding, Razman menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi Ambon atas kegaduhan yang pernah terjadi.
“Jika tindakan saya dan Saudara Firdaus telah mencoreng lembaga peradilan, saya mohon maaf,” ucap Razman.
Ia juga mengaku menyesal karena pernah salah memilih klien, termasuk dalam kasus yang melibatkan Iqlima Kim, dan menyebut bahwa keluarganya telah memberi peringatan sejak awal.
“Abang saya di kampung sudah ingatkan, jangan kau pegang itu, saya enggak yakin dengan perempuan itu,” ujarnya.
Razman kemudian menutup pernyataannya dengan menegaskan keinginannya untuk mengakhiri konflik panjang dengan Hotman Paris yang telah berlangsung sejak 2022, dan meminta media tidak lagi menyeret namanya dalam konteks perseteruan pribadi.
“Mulai hari ini, teman-teman, tolong jangan tanyai saya urusan Hotman, saya fokus ke kesehatan saya dan fokus dengan kerjaan saya yang lain,” kata Razman.
Ia juga menyatakan bahwa langkah damai bukan karena rasa takut, tetapi karena ingin menyudahi polemik yang menurutnya sudah terlalu panjang dan menguras energi.
“Saya pikir ini sudah enough, selesai,” ujar Razman.
Sebagai penutup, ia bahkan menyampaikan doa agar Hotman Paris berhasil dalam perkara besar yang sedang ditanganinya saat ini, termasuk kasus impor gula dan gugatan praperadilan yang melibatkan nama Menteri Nadiem Makarim.
“Mari kita doakan agar kasus impor gula yang dipegang Hotman bisa menang, mari kita doakan Nadiem Makarim yang dia lagi pra-peradilan bisa menang,” tuturnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]