"Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi," jelas Sambo.
Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.
Baca Juga:
Propam Polri Buka WA Hotline, Simak Cara Adukan Polisi Pelanggar Aturan
Faktor individu, kata dia, yang menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota.
Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada insitusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.
"Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota," ujarnya.
Baca Juga:
Pakai Narkoba hingga Penyimpangan Seksual, Polda Jabar Pecat 28 Polisi Nakal
Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja.
Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota.
Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.