"Saat ini muncul fenomena #noviralnojustice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan. Bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa," katanya.
"Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi, kenapa ini bisa terjadi, Bahkan yang terakhir muncul fenomena tagar #ViralForJustice," tambahnya.
Baca Juga:
Bandar Narkoba Andalkan Drone dan CCTV, Polres Jakut Bongkar Jaringan di Muara Bahari
Dengan adanya fenomena ini, Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya agar mengevaluasi atas munculnya anggapan di masyarakat soal penanganan kasus haruslah viral bila ingin diproses.
"Fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki," ucapanya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.