WahanaNews.co | Persoalan tambang ilegal di Kalimantan Timur kian memanas. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah pernah diperiksa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait setoran hasil tambang tersebut.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus, dikutip dari Kompastv, Kamis (1//12).
Baca Juga:
Belum Lengkap, Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan ke Bareskrim
Agus justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berupa berita acara pemeriksaan (BAP) jika memang benar dirinya pernah diperiksa bersama Ismail Bolong.
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," ucap jenderal polisi bintang tiga itu.
Pernyataan Agus itu disampaikan menanggapi tudingan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK: Tidak Bisa Sembarangan Ambil Alih Kasus Tambang Ilegal
Selain Kabareskrim Polri, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Diketahui, Ismail Bolong merupakan 'pemain' tambang ilegal di Kaltim. Ia mengaku sempat menyetorkan dana, yang kemudian disebut sebagai uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Menurut pengakuan Ismail Bolong, uang yang disetor ke Kabareskrim jumlahnya mencapai Rp6 miliar.