WahanaNews.co | Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Pesawat PT Dirgantara Indonesia (PTDI), Andi Alisjahbana, menilai, kerjasama pengadaan jet tempur Dassault Rafale dari Prancis tak bisa disamakan dengan proyek pesawat tempur KFX/IFX yang merupakan proyek kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan.
Hal ini menyusul pernyataan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, yang meminta Pemerintah cermat dalam mengelola kontrak pengadaan 42 jet tempur Dassault Rafale agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan seperti yang terjadi pada proyek KFX/IFX.
Baca Juga:
Ini Pesawat NC212i yang Dibahas Jokowi dengan Marcos Jr
Peringatan dari Anton juga termasuk dengan rencana Indonesia membeli 36 pesawat F-151D dari Amerika Serikat.
"Takutnya di mana? Ini nggak bisa apple to apple. Kontrak KFX/IFX dan kontrak Rafale itu totally berbeda. Program Rafale adalah murni pembelian alutsista pesawat tempur dengan pelatihan dan offset industri," ungkap Andi Alisjahbana, dalam perbincangan dengan wartawan, Senin (14/2/2022).
Berbeda dengan pengadaan Rafale, kontrak KFX/IFX antara Indonesia dan Korea Selatan adalah kontrak pengembangan.
Baca Juga:
Apresiasi Karya Anak Bangsa, Bamsoet Dorong Pesawat N-219 Nurtanio Diproduksi Massal
Proyek KFX/IFX, menurut Andi, adalah program perancangan alutsista pesawat tempur yang melibatkan industri Indonesia.
"Pengadaan KFX/IFX kita belum pernah ada tanda tangan beli. Yang kita ada kita mengembangkan bersama. Kalau program pengadaan Rafale adalah murni pembelian sehingga uang keluar," jelasnya.
Dalam proyek KFX/IFX, Indonesia memang mengeluarkan uang yang tidak sedikit.