Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di Bid Propam menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya diberitakan, Irwasda Polda Sumut membentuk tim audit terkait video viral yang diunggah akun @tan_jhonson88 berisi dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut.
Baca Juga:
Razia THM Helen Medan, Wakil Ketua DPRK Aceh Tertangkap Positif Narkoba
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk memastikan kebenaran dalam video viral tersebut.
"Sebagai respons cepat atas berita viral akun @tan_jhonson88 yang menyampaikan terhadap dugaan adanya penyalahgunaan wewenang Polda Sumut, menyikapi hal tersebut untuk membuat tim audit dengan tujuan tertentu," katanya pada Senin (24/11/2025).
Nanang mengatakan, ia sudah memerintahkan kepada Kombes Pol Famudin untuk menjadi kepala tim audit tersebut.
Baca Juga:
Bid Propam Polda Sumut Mendadak Batalkan Undangan Klarifikasi Pelapor yang Dijadwalkan
"Tim yang diketuai oleh Kombes Pol Famudin yang akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak,"katanya.
Dia berjanji, akan mengungkap kasus ini secara transparan dan terang benderang di dalam satuan kerja di bawah jajaran Polda Sumut.
"Kita berdasarkan fakta yang kami temukan dalam proses audit dalam waktu tertentu ini, kami transparan untuk akuntabilitas dalam pengawasan yang kita lakukan terhadap satuan kerja maupun satuan wilayah dalam melaksanakan pekerjaannya," ucapnya.