"Tapi sama Bu Merthy ditolak saat itu dengan alasan saya ini enggak tahu apa-apa, saya harus minta tolong apa? Nanti yang ada di sana saya ditanya macam macam, sedangkan saya enggak tau permasalahan ini, permasalahan apa," katanya menambahkan.
Ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih mendalami pembicaraan antara Rakhma dan Merthy kala itu.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Rakhma mengaku saat itu dirinya dan Merthy lebih banyak membicarakan sosok Anita. Menurutnya, istri Teddy tersebut penasaran dengan sosok Anita.
"Justru yang lebih dibahas waktu itu adalah tentang Anita. Bu Merthy waktu itu bilang 'Saya heran kenapa bapak masih berhubungan dengan Anita. Padahal bapak sudah dua kali ditipu oleh Anita. Saya itu penasaran siapa sih Anita ini'," kata Rakhma.
Anita adalah nama lain dari terdakwa Linda Pujiastuti.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Dalam sidang sebelumnya, Linda menyebut dirinya telah menikah siri dengan Teddy setelah pulang dari perjalanan ke Laut China Selatan. Linda juga menyebut dirinya dan Teddy kerap tidur bersama di kapal.
Namun, klaim nikah siri tersebut telah dibantah oleh Teddy dan kuasa hukumnya.
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg.