Untuk memastikan perlindungan kepada saksi dan keluarga korban, katanya, Komnas HAM bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Karena bagaimanapun, keluarga korban ini ketika berhubungan dengan suatu institusi, apalagi ini TNI tentunya ada kekhawatiran," kata dia.
Baca Juga:
Minta Uang Damai, Anggota Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba Rp20 Juta
Sementara itu, Komisioner Pengawasan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing memerinci pihaknya telah memeriksa sebanyak 13 saksi yang ada di sekitar Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, lokasi biasanya korban berjualan.
"Komnas sudah melakukan pemantauan sejak awal. Dalam minggu ini kami secara maraton sudah memeriksa 13 saksi yang ada di sekitar Rempoa dan melakukan peninjauan lokasi," kata Uli.
Uli mengatakan bahwa Komnas HAM telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban dan akan menemui langsung keluarga korban di Bireuen, Aceh.
Baca Juga:
Viral Polisi Curi Batu Bata Milik Warga di Dairi, Korban Maafkan Pelaku
"Kemudian, kami melakukan komunikasi dengan keluarga korban dan rencananya akan ke Bireuen bersama LPSK untuk meminta keterangan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25 tahun) hingga tewas.
Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia diduga diculik para pelaku pada hari Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.