Jaksa lantas mendalami maksud dari penerimaan uang tersebut. Kata Zarof, uang diberikan agar Sugar Group Company dimenangkan.
"Jadi, pihak dari Sugar ini ada mengajukan gugatan perdata?" tanya jaksa.
Baca Juga:
Zarof Ricar Simpan Ratusan Miliar dan Emas, Diduga dari Urus Perkara MA
"Iya, dia penggugat atau tergugat saya juga lupa. Yang jelas dia minta dikuatkan. Setelah saya lihat berkasnya, ini sih udah pasti menang," ucap Zarof.
Mendengar jawaban tersebut, jaksa lantas mendalami alasan Zarof bisa sampai mendapatkan akses untuk melihat berkas perkara.
"Saudara dapat berkasnya?" cecar jaksa.
Baca Juga:
Soal Asal-usul Emas 51 Kg di Rumah Zarof Ricar, Keluarga Klaim Tak Tahu
"Dapat informasi bahwa di PN (Pengadilan Negeri) menang, PT (Pengadilan Tinggi) menang," terang Zarof.
"Pada saat itu saudara menjabat sebagai apa di lingkungan Mahkamah Agung?" lanjut jaksa.
"Saya sudah jadi kepala badan," imbuhnya.