WahanaNews.co | Satreskrim Polres Jember berencana memeriksa Nurhasan alias Hasan, sosok pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara. Sehari sebelumnya, dia memimpin kegiatan ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
"Kita ingin gali keterangan soal tujuan mereka datang menggelar kegiatan di Pantai Payangan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (14/2).
Baca Juga:
Kilauan Keindahan Pantai Pandaratan Semakin Terpancar Berkat Sentuhan TMMD
Namun rencana pemeriksaan masih tertunda karena kondisi pria berusia 35 tahun itu masih belum memungkinkan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa anggota kelompok ritual yang sempat hanyut dan berhasil selamat.
"Sejauh ini sudah 7 saksi korban selamat yang bisa kita mintai keterangan. Kemudian 6 saksi lagi akan kami periksa berikutnya," lanjut Hery.
Dari 7 saksi yang sudah diperiksa, sebagian mengakui motif kegiatan ritual yang digelar pada Sabtu (14/02) dini hari itu karena ingin menghilangkan guna-guna, kepercayaan mendapat berkah, meningkatkan kesaktian, serta membantu menenangkan diri. Namun sebagian saksi korban diduga masih enggan bicara terus terang.
Baca Juga:
Inisiatif Penghijauan TMMD di Pantai Pandaratan: Penanaman 1.000 Pohon untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Ritual diikuti 23 anggota Tunggal Jati Nusantara, termasuk sang ketua, Nurhasan. Satu orang lagi, yakni seorang sopir, tidak ikut ritual.
Dari 23 orang itu, 11 orang ditemukan meninggal dunia. Istri muda dan anak tiri Nurhasan di antara korban tewas.
Dari 12 orang yang selamat, sebagian besar dirawat di Puskesmas Ambulu. Namun 3 orang dirujuk ke rumah sakit, termasuk Nurhasan.