WahanaNews.co | Kasus Urip Saputra (40), warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang merekayasa kematiannya, diketahui dilatarbelakangi oleh hutang yang mencapai Rp 1,5 milar.
Diketahui, Urip sempat membuat heboh karena “hidup kembali” setelah meninggal dunia. Dan akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi pada Jumat, (18/11/2022).
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Tokoh Peduli Disabilitas di Metropolitan Award 2025
Rupanya rekayasa pura-pura mati itu sudah dipersiapkan Urip secara matang. Dia juga telah merencanakan membuat identitas baru agar tidak ketahuan dirinya masih hidup.
"Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya yang bersangkutan baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan oleh saudara Urip," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Polres Bogor, Sabtu (19/11/2022).
Kata dia, Urip juga telah mempersiapkan rekayasa setelah kabar kematiannya tersebar. Dimana, dia akan membuat identitas baru agar tidak terdeteksi.
Baca Juga:
Festival Silat Cimande Digelar, Bogor Kukuhkan Diri sebagai Pusat Warisan Budaya
"Ini skenario yang disiapkan oleh yang bersangkutan. Setelah sepi rumahnya, keluar peti jenazah tersebut dan menghilang, karena dianggap sudah meninggal, nanti hidup lagi dengan identitas baru," jelasnya.
Rekayasa ini, lanjut Iman, diakui Urip tidak terinspirasi dari manapun. Hanya terlintas dibenaknya untuk merekayasa kematian karena malu memiliki hutang.
"Tidak ada inspirasi dari kejadian yang lain, hanya terlintas saja," tambah Iman.