Saat ini, Urip masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Polisi masih akan mendalami ada tidaknya unsur pidana maupun lainnya terkait rekayasa yang telah dilakukan oleh Urip sehingga membuat heboh.
"Kita kumpulkan alat bukti dan fakta hukumnya seperti apa, nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun di dalam hukum, ada yang disebut kepastian hukum, disebut rasa keadilan dan disebut rasa kemanfaatan hukum itu sendiri. Kami di dalam menegakkan hukum, harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.