WahanaNews.co, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga teroris berinisial DE yang telah ditangkap di Bekasi telah terlibat dengan kelompok terorisme selama 13 tahun.
Sebelumnya, DE menjadi anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Barat (MIB) dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebelum bekerja sebagai karyawan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa DE pertama kali bergabung dengan kelompok teror MIB yang dipimpin oleh WM sejak tahun 2010.
"Aslinya, ia terlibat dengan MIB di Bandung sebagai anggota dari kelompok pimpinan WM yang telah ditangkap itu. Kemudian, pada tahun 2014, ia secara resmi menyatakan setia kepada amir ISIS, dan baru pada tahun 2016, ia tercatat sebagai karyawan di PT KAI," kata Aswin di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut, Aswin menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait hal ini.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Aswin juga menjelaskan bahwa sejak bergabung dengan ISIS, DE telah aktif dalam melakukan propagandanya melalui media sosial.
Dia seringkali mengunggah pesan-pesan ajakan atau imbauan untuk terlibat dalam aksi terorisme.
Selain itu, ia juga pernah merencanakan aksi amaliah atau serangan terhadap Mako Brimob dan Markas TNI.