“Sekitar tiga minggu ke belakang puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat giroh (hasrat)-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliah atau untuk melakukan aksi terorisme,” tuturnya.
Diketahui, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
DE juga merupakan salah satu pendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif melakukan propaganda di media sosial, khususnya melalui platform Facebook, untuk memotivasi orang untuk terlibat dalam aksi jihad.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa tersangka teroris berinisial DE telah merencanakan aksi penyerangan terhadap Mako Brimob Polri dan Markas TNI.
Informasi ini didasarkan pada hasil pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh penyidik terhadap DE.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
“Memiliki rencana atau niatan untuk melakukan aksi kembali ke Mako Brimob yang di Kelapa Dua dan Mako Brimob yang di Jawa Barat,” ucap Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Juga terhadap beberapa markas tentara (TNI) yang sudah dikenali atau ditandai di-profiling oleh yang bersangkutan,” sambungnya.
Aswin juga menyebutkan, DE turut melakukan latihan-latihan terkait aksi penyerangan itu.