"Mat Ari dan komplotan ini sudah terlatih. Mereka bekerja dengan sangat terstruktur. Mat Ari merekrut orang dari Lampung dan dua kita tangkap, enam lainnya melarikan diri," kata Agung.
Agung menuturkan, Mat Ari diduga sudah jadi perambah hutan Cagar Biosfer sejak 2014.
Baca Juga:
Menolak Segala Kompromi, Media TeropongNews Terus Bawa Pengancaman Terhadap Wartawan ke Jalur Hukum
Namun gerakannya “licin” saat didatangi aparat.
"Dia bekerja sejak 2014 dan sudah cukup lama, mengelabui dan memperdaya kita semua. Polda akan hentikan, kayu dalam hutan itu ada pemiliknya, pemiliknya kita semua dan tidak bisa diambil semaunya karena sudah ditetapkan jadi kawasan SM (Suaka Margasatwa) dan Cagar Biosfer," kata Agung.
Salah satu anak buah “Anak Jenderal”, Hasan, mengaku direkrut untuk bekerja upahan.
Baca Juga:
KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua
Menurutnya, ada tujuh orang lain yang ikut direkrut.
"Kami dari Lampung delapan orang, diajak sama orang kerja upahan. Jadi ada beberapa di dalam hutan itu kelompoknya," ujar Hasan kepada wartawan, saat dihadirkan di konferensi pers.
Seperti diketahui, Polda Riau menangkap 4 tersangka perambahan hutan dan illegal logging.