WahanaNews.co | Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E, ternyata merupakan korban instruksi Ferdy Sambo.
Faktanya, tak hanya Ferdy Sambo yang terlibat. Banyak polisi juga yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Salah satunya AKBP Ferry Siagian.
Ternyata sosok AKBP Ferry Siagian ada hubungannya dengan upaya Ferdy Sambo agar Putri Candrawathi dilindungi LPSK.
Dari pengakuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, terungkap kronologi awal adanya desakan untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kata dia, hal itu bermula saat pihaknya diundang atau diminta hadir pada pertemuan di Polda Metro Jaya 29 Juli lalu.
"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022).
Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut tidak hanya dihadirkan oleh perwakilan dari LPSK bersama Polda Metro Jaya.
Melainkan, ada perwakilan Kementerian/Lembaga lain misal dari Kementerian PPA, Komnas Perempuan, KPAI, Kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, serta psikolog.
"Jadi bukan hanya LPSK saja," tutur dia.
Dari pertemuan tersebut, dikeluarkan kehendak kalau pihak pengundang dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera keluarkan perlindungan Putri Candrawathi.
Hanya saja saat itu LPSK, kata Edwin, tidak bisa mengaminkan permintaan tersebut karena memang ditemukan adanya kejanggalan atas permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri.
"Forum itu atau kehendak dari forum itu termasuk juga pengundang, adalah LPSK segera melindungi ibu PC. Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal," kata dia.
Terlebih saat itu, LPSK belum menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi karena yang bersangkutan masih belum bisa diperiksa.
Tak hanya itu, dalam proses pemenuhan perlindungan ada syarat yang di dalam Undang-Undang saksi dan korban yang belum dipenuhi oleh Putri Candrawathi termasuk sifat penting dari permohonan perlindungannya tersebut.
"Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apapun walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya," ucap dia.
Lebih jauh, dalam pengakuan suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo menyatakan, adanya ancaman yang dialami oleh istrinya.
Adapun ancaman itu berasal dari pemberitaan media saat kasus mencuat. Hanya saja, konstruksi tersebut menurut LPSK bukan sebuah ancaman bagi kasus tindak pidana.
"Jadi bagaimana kita mau melindungi. Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. pemberitaan media massa yang menjadi ancaman ya silahkan sendiri hubungi Kominfo, silahkan ke dewan pers atau dia kan punya hak jawab," beber dia.
Dalam keterangannya, Edwin mengatakan, rapat atau forum itu sendiri dipimpin oleh AKBP Jerry Siagian.
Sekedar informasi Jerry Siagian menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum). Dia dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Hanya saja, Edwin tidak menjelaskan secara detail siapa pihak yang mendesak pihak ya untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
"Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry Siagian, red)," tukas dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan lalu memberikan tanggapan.
Zulpan menyebut pihaknya menyerahkan segala perkembangan perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J kepada Mabes Polri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).
Disinggung kembali mengenai sosok AKBP Jerry Raymond Siagian apakah mengadakan rapat di Polda Metro, Zulpan enggan berkomentar lebih jauh.
Menurutnya, semua proses penyelidikan kasus itu telah menjadi wewenang sepenuhnya dari pihak Timsus dan Itsus yang dibentuk oleh Kapolri. Ia hanya menjawab agar kabar ini dikonfirmasi ke Mabes Polri.
"Silakan tanya ke Mabes Polri karena kasus ini kan sudah dibentuk Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri. Jadi silakan tanya ke Mabes Polri mungkin yang lebih paham," tutur Zulpan.
Sekedar informasi saat ini AKBP Jerry Raymond Siagian dicopot dari jabatannya sebagai Wadirkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Fadil Imran.
Ia diduga terlibat dalam pengrusakan tempat kejadian perkara ( TKP).
Anak buah Irjen Fadil Imran itu langsung ditahan di Mako Brimob Kepala Dua untuk menjalani pemeriksaan.
Ada Amplop Uang Tebal
Peristiwa pemberian amplop terjadi beberapa hari setelah kabar kasus pembunuhan Brigadir J mencuat.
Edwin Partogoi Pasaribu mengungkapkan kondisi pemberian amplop itu membuat staf LPSK kaget dan syok.
Sehingga, staf tersebut tidak menanyakan lebih detil tujuan pemberian amplop cokelat itu.
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin.
Edwin kemudian mengungkapkan kronologi kejadian pemberian amplop tersebut.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu.
Ketika itu, dua orang staf LPSK mendatangi kantor Propam Polri untuk melakukan koordinasi dengan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan Bapak untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.
Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tambahnya.
Edwin pun menuturkan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," katanya. [qnt]