“Banyak yang masih menyeberang tidak sesuai fasilitas. Itu melanggar aturan,” ujar Komarudin.
Ia menekankan bahwa keberadaan ETLE bukan hanya sebagai alat penindakan, tapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Baca Juga:
Polri Laksanakan Operasi Patuh 2026, Dimulai Tanggal Ini!
Ia menyoroti bahwa banyak warga Indonesia yang mampu tertib saat berada di luar negeri, namun tidak berlaku hal yang sama di tanah air.
“Kalau bisa disiplin di negara lain, mestinya di negara sendiri juga bisa,” tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.